Shanty, Putu. 1952. "Njepi: Tahun Baru Hindu-Bali Caka 1874". Majalah Mimbar Indonesia Tahun V No 12-13. Sumber: BaliAAR
Lisensi
Domain publik mencakup karya-karya kreatif dan intelektual yang tidak dilindungi oleh hak kekayaan intelektual yang eksklusif. Karya yang masuk ke domain publik sudah tidak lagi dimiliki oleh satu individu atau perusahaan tertentu.