Ringkasan
Memuat dua tulisan Putu Shanty:
1. "Surat Terbuka Kepada Sdr. Sirullah Kaelani"
2. "Dua Buah Lagu untuk Maria"
Daftar dan Judul Rubrik
Artikel:
- "Kabinet Wilopo dengan Parlemen: Banjak Faktor-Faktor jang Belum Terang" oleh Redaksi
- "Membangun Usaha Tembakau Rakjat: 'PERRIN' Beraksi di Besuki" oleh Wk. Misralani
- "Rakjat Minta Djururuwat" oleh Dr. P. Loksok
- "Kedudukan dan Gelar Hadji di Lombok" oleh H. M. Jusifsaid
- Selembar Hikajat Sulawesi "Puang Ri Magalatung" oleh H. D. Mangemba
- "Amsterdam: Dimana Polisi dan Tukang Kartjis Trem Ditaati"
- "Inilah Indonesia"
- "Inilah Solo: Sampah Kotor Djadi Sendjata Mogok"
- "Surat dari Danau"
- "Murid Banjak - Sekolah Kurang"
- "Tanamlah Hak Azazi Manusia pada Anak-Anak"
- "VHF buat Indonesia"
Rubrik Tanah Tumpah Darah oleh Redaksi:
- "Soal Penghapusan SOB"
- "Pertjakapan Minggu Ini"
- "Sultan Hamid"
- "Jajasan Kredit Direorganisasi"
Rubrik Desa Menggema:
- "Padi Gadu Bikin Gaduh: Rakjat Bekasi Minta Ganti Kerugian Bibit dan Tenaga" oleh Ns. Kitab
Kotak Pos (Surat Pembaca):
- "Dua Padjak" oleh Suzanto
- "3 Matjam Pedagang Buku" oleh MD Hasibuan
- "Sebelum Menuduh, Hendaklah Selidiki dengan Seksama" oleh Pengurus Toko Buku "Sumber Pengetahuan"
Rubrik Seni dan Sastra "Gelanggang":
- "Surat Terbuka Kepada Sdr. Sirullah Kaelani" oleh P. Shanty
- "Tulisan Zaini mengenai Lukisan-Lukisan Shiavax Chavda" oleh Suparto
- "Sadjak Buat Mereka jang Hidup, dan jang Mati" oleh Luthfi Rachman
- Cerita Pendek "Naik Oplet" oleh Sirullah Kaelani
Buah Tangan:
- "Dua Buah Lagu untuk Maria" oleh P. Shanty
- "Di Antara IBU dan TITIK" oleh A. Bakar
Rubrik Tjatatan Internasional
Rubrik Goresan Ibu-Kota
Tipe Materi
Publikasi Berkala dan Komunitas > Publikasi Utuh > Terbitan Berkala
Nama Publikasi/Terbitan
Majalah Siasat
Nama Penerbit/Penanggung Jawab Terbitan
Soedjatmoko, dkk, Pintu Air, Jakarta
Edisi
Tahun 6 No 263
Tanggal Terbit
May 11, 1952
Bahasa
Penulisan Rujukan
Majalah Siasat Tahun VI No 263. Sumber: BaliAAR
Lisensi
Domain publik mencakup karya-karya kreatif dan intelektual yang tidak dilindungi oleh hak kekayaan intelektual yang eksklusif. Karya yang masuk ke domain publik sudah tidak lagi dimiliki oleh satu individu atau perusahaan tertentu.